Senin, 11 Februari 2013

Pengertian Mediator & Tugas Mediator


Pengertian Mediator
Mediator adalah pihak netral yang membantu para pihak dalam proses perundingan guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian. Ciri-ciri penting dari mediator adalah:
  • Netral
  • Membantu para pihak
  • Tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian. 
Jadi, peran mediator hanyalah membantu para pihak dengan cara tidak memutus atau memaksakan pandangan atau penilaiannya atas masalah-masalah selama proses mediasi berlangsung kepada para pihak.

wwww

Tugas-tugas Mediator
  1. Mediator wajib mempersiapkan usulan jadwal pertemuan mediasi kepada para pihakuntuk dibahas dan disepakati.
  2. Mediator wajib mendorong para pihak untuk secara langsung berperan dalam proses mediasi.
  3. Apabila dianggap perlu, mediator dapat melakukan kaukus atau pertemuan terpisah selama proses mediasi berlangsung.
  4. Mediator wajib mendorong para pihak untuk menelusuri dan menggali kepentingan mereka dan mencari berbagai pilihan penyelesaian yang terbaik bagi para pihak.

http://www.pn-yogyakota.go.id/pnyk/component/content/article/39/598-mediator.html

2 komentar:

  1. Kepada Yth,

    Up.IMPORT DEPT/PURCHASING.

    Di Tempat,

    Perihal jasa handling import & Door To Doo/Under Name Customs clearance

    Kami dari,PT.BINTANG LANGGENG ABADI Jasa Import Borongan.PT.BINTANG LANGGENG ABADI Telah Membuktikan Kualitas yang Sangat Baik Dengan Harga Yang Paling Murah, Cepat, Terpercaya,Telah Menjadikan Rekan Bisnis Terpecaya Dalam Jasa Import Borongan.Trading, Pengiriman barang Via SEA &AIR

    bahwa waktu pengiriman By Sea 25-40 hari By Air 5-7 hari Door To Door Service ( All-In )

    1. Menerima Pick Up barang ditempat supplier.

    2. Menerima pengiriman dari Manca Negara (World Wide ) China,Honkong,Abudhabi,

    Thailand, Taiwan, Singapore, German, USA, Dan Lain-lain)

    3. Di antar barangnya hingga tujuan

    4. Semua barang Bergaransi 100% Untuk Barang yang Hilang Maupun Rusak

    5. Penjewaan under name,apa bila impotir tidak lengkap ligalitas import nya

    Harapan kami, penawaran ini dapat terwujud dalam bentuk kerjasama yang baik, sehingga dapat berkesinambungan di masa yang akan datang.Jika perusahaan bapak/ Ibu berminat kami siap membantu yang terbaik .

    Demikian surat penawaran ini kami tawarkan, sambil menunggu jawaban dari perusahaan Bapak/Ibu,

    Besar harapan kami semoga bisa terwujud hubungan kerja sama yang baik dan amanah,

    Semoga ini langkah awal kita untuk menjalin kerjasama yang baik trimakasih.


    HORMAT KAMI
    PT.BINTANG LANGGENG ABADI
    TAUFIK
    Hp/Wa: 0811 989 703
    Wa/Hp: 081225771400
    Office : Gedung Pembina Graha Lt.1
    Jl.D.I Panjaitan N0.45 Jakarta timur
    Phone : 021-2289 2610 (Hunting)
    Fax : 021-8591 4024
    E-mail:taufik.bla70@gmail.com
    Email:info.bintangla@gmail.com
    www.bintanglanggeng.com

    BalasHapus